Beri Izin 64 Importir Daging, Kemendag Dikecam Ulama
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak prorakyat. NU juga siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang.
Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil.
Di sisi lain, stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional. "Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegas Mustolihin di Jakarta, Jumat (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global