Beri Izin Gunakan Pukat Harimau, Kadis Ini Didemo Ratusan Nelayan
jpnn.com - BANGKEP - Puluhan nelayan di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulteng, tidak melaut, Kamis (26/3). Mereka memilih turun demonstrasi bersama-sama nelayan lainnya di Kota Salakan, Ibukota Kabupaten Bangkep. Jarak Liang–Salakan ditempuh dalam waktu sekitar dua jam.
Nelayan berunjukrasa guna memprotes kebijakan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Bangkep, yang telah memberikan izin kepada kapal besar yang menggunakan pukat harimau untuk beroperasi di Perairan Bangkep. Kapal besar ini menurut istilah warga setempat adalah Kapal Pajeko.
Beberapa terakhir ini, Kapal Pajeko beroperasi di Liang, sehingga menyebabkan nelayan di Liang marah. Beruntung, kemarahan nelayan tidak sampai berujung pembakaran Kapal Pajeko.
Suyitno Basila, nelayan asal Liang yang ditunjuk menjadi Korlap pada aksi unjukrasa itu mengatakan, amarah masyarakat bisa ditahan dan bisa diarahkan agar menyuarakannya kepada Pemerintah Daerah melalui Diskanlut. Namun sayang, Kepala Dinas Kanlut saat aksi nelayan itu, tidak berada di kantor, sehingga para nelayan hanya diterima oleh salah seorang kepala bidang.
Selama orasi, nelayan menuding Diskanlut adalah lembaga yang berwenang mengurusi izin bagi kapal tangkap ikan, telah bermain-main dengan regulasi yang ada. Pasalnya, Kapal Pajeko itu telah mengantongi izin dari Pemerintah Bangkep. Padahal jelas, kebijakan Bupati Bangkep adalah memberikan prioritas kepada kesejahteraan nelayan kecil. Sebaliknya, justru Diskanlut membolehkan Kapal Pajeko beroperasi di perairan Bangkep, termasuk di perairan Kecamatan Liang.
Sesuai regulasi dan kesepakatan, aparat desa setempat bersama masyarakat menyepakati sama sekali tidak membolehkan Kapal Pejeko beroperasi. Kesepakatan itu, tertuang dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pejabat Diskanlut. "Kami menyampaikan bahwa Kadis Perikanan dan Kelautan telah membodohi masyarakat," jelas Basila.
Demontrasi itu berlangsung sekitar satu jam. Saat pertemuan dalam Kantor Dislutkan, pejabat Dislutkan hanya bisa menampung aspirasi nelayan. Soal sikap dan ketegasan akan diserahkan kepada kepala dinas. Dalam pertemuan itu, juga terungkap bahwa Pemkab Bangkep tidak pernah memberikan izin untuk kapal Pajeko.
Sementara tokoh masyarakat Salakan, Bustamin mengingatkan kepada pemerintah agar memperhatikan masyarakat kecil, diantaranya nelayan. Bustamin meminta Disklanlut Bangkep bekerjasama dengan Polres, agar bisa menerapkan sanksi hukum.
"Jelas aturannya sudah ada melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan, bahwa kapal pajeko dilarang beroperasi di zona tangkap nelayan Tradisional. Daripada kapal pajeko itu menimbulkan gesekan dan aksi anarkistis, lebih baik segera disikapi," tandasnya.(bar/jpnn)
BANGKEP - Puluhan nelayan di Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulteng, tidak melaut, Kamis (26/3). Mereka memilih turun demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas