Beri Kabar Baik soal Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Insyaallah...

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara perihal kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka dugaan korupsi dana Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat.
Diketahui, Nurhayati yang seorang bendahara desa menjadi tersangka bersama Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Mahfud MD menyatakan Nurhayati tidak perlu lagi datang ke kantornya lantaran masalah itu sedang diproses jajarannya dengan Polri dan Kejagung.
"Tidak perlu lagi datang ke Kemenko Polhukam," tulis Mahfud MD melalui akun pribadinya di Twitter, Minggu (27/2).
Menurut Mahfud, Nurhayati tidak perlu datang ke kantornya, karena pihak Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
"Insyaallah, status TSK (tersangka Nurhayati, red) tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," lanjut Mahfud.
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan proses hukum dugaan korupsi oleh Kades Citemu Supriyadi tetap diproses.
Mahfud menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan adalah tentang Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi, tetapi malah jadi tersangka.
Menko Polhukam Mahfud MD beri kabar baik soal status tersangka Nurhayati, pelapor korupsi dana desa di Cirebon. Begini kalimatnya.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan