Beri Kabar Baik soal Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Insyaallah...
Minggu, 27 Februari 2022 – 10:20 WIB
Baca Juga: Innalillahi, Sudiyono Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Yogyakarta
"Untuk tersangka N, penyidik akan berkoordinasi kembali kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk tindak lanjutnya," ujar dia.
Namun, dia tak menjelaskan apakah akan ada pembatalan status tersangka terhadap Nurhayati atau tidak.
"Nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kami akan sampaikan kembali perkembangan (status Nurhayati),” kata Ramadhan. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Polhukam Mahfud MD beri kabar baik soal status tersangka Nurhayati, pelapor korupsi dana desa di Cirebon. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim