Beri Keterangan Berbeda, Prasetio Ditegur Jaksa

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Itu dilakukan karena Prasetio memberikan keterangan berbeda saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Kejadian berawal ketika Pras ditanya hakim soal pertemuan di kediaman bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Desember 2015.
Hakim mengonfirmasi soal Prasetio yang mengajak Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, anggota M Sanusi, Sangaji alias Ongen, dan Selamat Nurdin.
Pras mengaku, tidak punya maksud tertentu mengajak teman-temannya ke rumah pengusaha properti itu. Menurut Pras, pertemuan itu hanya untuk memperkenalkan rekan-rekannya di dewan kepada Aguan. Terutama memperkenal Taufik yang sebagai Ketua Baledga DPRD DKI Jakarta.
Setelah hakim, giliran JPU KPK mencecar Pras. Jaksa Ali Fikri mengonfirmasi kembali maksud politikus PDI Perjuangan itu memboyong rekan-rekannya ke rumah Aguan. Namun, kali ini jawaban Pras berbeda dengan sebelumnya ketika menjawab pertanyaan yang sama dari hakim.
"Saya hanya kasih tahu, ini teman saya Pak Taufik sama-sama 'wong kito galo'," kata Prasetio menjawab JPU KPK di persidangan Ariesman Widjaja.
Merasa tak puas, JPU kemudian kembali menegaskan jawaban Pras sebelumnya. Bahkan, JPU mengingatkan bahwa Pras sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Tadi katanya dikenalkan sebagai Balegda? Jawaban saudara sudah saya catat. Saudara kan sudah disumpah, kok beda (jawabannya)?" cecar JPU Ali Fikri.
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Itu dilakukan karena Prasetio
- Pelaku Industri Usulkan Kenaikan Royalti Minerba Ditunda Demi Jaga Hilirisasi
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia