Beri Keterangan Berbeda, Prasetio Ditegur Jaksa
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Itu dilakukan karena Prasetio memberikan keterangan berbeda saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Kejadian berawal ketika Pras ditanya hakim soal pertemuan di kediaman bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Desember 2015.
Hakim mengonfirmasi soal Prasetio yang mengajak Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, anggota M Sanusi, Sangaji alias Ongen, dan Selamat Nurdin.
Pras mengaku, tidak punya maksud tertentu mengajak teman-temannya ke rumah pengusaha properti itu. Menurut Pras, pertemuan itu hanya untuk memperkenalkan rekan-rekannya di dewan kepada Aguan. Terutama memperkenal Taufik yang sebagai Ketua Baledga DPRD DKI Jakarta.
Setelah hakim, giliran JPU KPK mencecar Pras. Jaksa Ali Fikri mengonfirmasi kembali maksud politikus PDI Perjuangan itu memboyong rekan-rekannya ke rumah Aguan. Namun, kali ini jawaban Pras berbeda dengan sebelumnya ketika menjawab pertanyaan yang sama dari hakim.
"Saya hanya kasih tahu, ini teman saya Pak Taufik sama-sama 'wong kito galo'," kata Prasetio menjawab JPU KPK di persidangan Ariesman Widjaja.
Merasa tak puas, JPU kemudian kembali menegaskan jawaban Pras sebelumnya. Bahkan, JPU mengingatkan bahwa Pras sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Tadi katanya dikenalkan sebagai Balegda? Jawaban saudara sudah saya catat. Saudara kan sudah disumpah, kok beda (jawabannya)?" cecar JPU Ali Fikri.
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Itu dilakukan karena Prasetio
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua