Beri Keterangan Berbelit-Belit, Cewek Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi
jpnn.com, MEDAN - Elya Rosa Saragih, 24, warga Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang, ditangkap jajaran Polsek Medan Baru.
PNS gadungan itu diduga sebagai calo honorer atau tenaga kontrak di Kantor Gubernur Sumut.
Status palsu Elya terbongkar setelah terjadi keributan kecil di lobi Kantor Gubernur Sumut, Rabu (5/7). Saat itu, ada seorang wanita mencari Elya.
Wanita itu bertanya ke petugas di lobi tentang keberadaan Elya, yang menurutnya merupakan ASN di Kantor Gubernur.
Ketika ditanya maksud dan tujuannya menemui Elya, wanita itu mengaku kalau Elya bisa membantunya untuk bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor Gubernur.
Namun menurut petugas, tidak ada ASN yang bernama Elya. Tak lama, Elya pun datang dan marah-marah kepada petugas jaga di lobi, lantaran tamunya tak diizinkan masuk.
Karena terjadi keributan, petugas Satpol PP pun menginterogasi Elya.
Menurut Kasubbag Program Biro Umum Setdaprov Sumut Maulana, Elya diduga menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) palsu dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Elya Rosa Saragih, 24, warga Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang, ditangkap jajaran Polsek Medan Baru.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara