Beri Kompensasi Agar Tukang Becak Pantura Tak Beroperasi
Demi Kelancaran Arus Mudik di Cirebon
jpnn.com - CIREBON - Sekitar 3.000 tukang becak di daerah Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah setempat. Menurut Kabag Humas Pemkab Cirebon, Iyan Ediyana, tunjangan itu diberikan sebagai kompensasi agar para tukang becak ikut membantu melancarkan lalu lintas di daerah itu selama arus mudik.
"Untuk tahun ini pemda masih tetap memberikan THR untuk tukang becak sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi di pasar tumpah," ujar Iyan saat dihubungi JPNN, Minggu, (4/8).
Iyan tidak menyebutkan nominal THR untuk para tukang becak itu. Ia hanya mengatakan, pemberian THR itu juga sudah dilakukan tahun lalu dan disambut antusias oleh para tukang becak.
Pemberian diberikan terutama untuk becak yang beroperasi di jalan utama Pantura yang dilewati pemudik. Pembagian untuk tahun ini, kata Iyan, diserahkan oleh Muspika kecamatan.
Sementara Kasi Propam Polresta Cirebon Iptu Budi menyatakan, pemberian THR ini cukup membantu sehingga jajaran kepolisian Cirebon lebih leluasa mengatur arus lalu lintas mudik yang melewati kota Cirebon.
"Nanti mereka tiga hari sebelum Lebaran sudah diminta tidak beroperasi sehingga bisa membantu lancarkan lalu lintas jalan," kata Budi. (flo/jpnn)
CIREBON - Sekitar 3.000 tukang becak di daerah Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong