Beri Kritikan soal Kemerdekaan, Sampaikan Pujian tentang Keteladanan
Maruarar Sirait Komentari Film Soekarno
![Beri Kritikan soal Kemerdekaan, Sampaikan Pujian tentang Keteladanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengkritisi film Soekarno besutan sutradara Hanung Bramantyo. Maruarar menyayangkan kesan yang muncul dalam film itu bahwa kemerdekaan Indonesia karena pemberian Jepang.
"Padahal kemerdekaan itu merupakan hasil jerih payah semua pejuang, dan itu direbut, bukan diberikan," kata Maruarar di Jakarta, Sabtu (21/12).
Sebelumnya, pada Jumat (20/12) malam Maruarar bersama sejumlah koleganya, di antaranya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam, (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Hikmahbudhi dan Ansor, menggelar acara nonton bareng film Soekarno di Plasa Senayan. Dalam kesempatan itu, Ara -sapaan akrab Maruarar- juga mengundang Hanung Bramantyo dan produser film Soekarno, Ram Punjabi.
Catatan lain yang disodorkan Ara adalah tentang lokasi pembuangan Bung Karno. Ara mengatakan, porsi Ende sebagai lokasi pembuangan Bung Karno harusnya juga ditampilkan lebih banyak.
"Tentu penting untuk mengangkat pembuangan Bung Karno di Bengkulu. Tapi Ende juga penting karena menjadi tempat Bung Karno menggali Pancasila," ucap Ara.
Meski demikian Ketua Umum taruna Merah Putih itu tetap memuji film itu. Yakni tentang sosok Soekarno, Hatta dan Sutan Syahrir sebagai para pendiri bangsa. Ara menyebut Soekarno dalam film itu senagai sosok intelektual ideologis. Sedangkan Hatta tampil sebagai intelektual moderat dan Syahrir sebagai sosok yang tegas dan keras.
"Hal yang sangat penting, apapun strateginya, harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip dan idealisme. Itu jangan luntur," tegasnya.(jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengkritisi film Soekarno besutan sutradara Hanung Bramantyo. Maruarar menyayangkan kesan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi