Beri Masukan Prolegnas, DPD Kritisi Diskriminasi Hukum
Kamis, 29 November 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta memertanyakan kesungguhan negara dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar negara hukum. Alasannya, dalam praktiknya hukum justru seringkali tak adil.
“Hukum bekerja cepat dalam kasus pencurian tiga butir kakao, piring, dan sandal jepit. Tetapi lamban ketika perbuatan pidana menyangkut penyelenggara kekuasaan," kata Wayan saat menyampaikan pandangan PPUU DPD tentang Prolegnas Tahun 2013, di hadapan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan-Jakarta, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Ibaratnya, kata senator dari Bali itu, hukum bagai pisau yang tajam kalau mengiris ke bawah, tetapi tumpul kalau menancap ke atas. Karenanya tak heran ada pihak yang menyebut Indonesia dengan autopilot.
“Negara tidak hadir ketika warganya memerlukan. Negara dapat dan telah berjalan sendiri tanpa penyelenggara atau negeri autopilot,” tegasnya.
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta memertanyakan kesungguhan negara dalam menjalankan
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal