Beri Peringkat, Kemenhub Tiru Perhotelan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniru usaha di bidang perhotelan. Itu dilakukan untuk menentukan peringkat pada perusahaan otobus (PO).
Penentuan peringkat pada PO itu diklasifikasikan mulai dari bintang satu hingga bintang lima.
"Kamu meniru usaha di bidang perhotelan seperti bintang lima. Ada tiga kategori PO bus yakni, kategori pariwisata, angkutan moda, dan Angkutan Antar Kota dan Provinsi (AKAP)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto.
Pudji menuturkan, pemberian peringkat pada PO bus didasari atas menurunnya pengguna angkutan umum terutama bus. Itu dikarenakan, rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan PO bus ke penumpang.
"Belum adanya sebuah standardisasi dari PO bus yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur. Masyarakat juga kurang terinformasi dalam memilih PO bus yang aman dan nyaman," tutur Pudji.
Penentuan peringkat PO bus, terang Pudji, dilihat dari segi keselamatan kendaraan, kenyamanan proses, keramahan SDM, dan kepengusahaan angkutan. Terdapat 13 PO bus yang menjadi pelopor penentuan.
Adapun, 13 pelopor bus tersebut antara lain, Sinar Jaya Megah Langgeng, Big Bird, San Putra Sejahtera, Maju Lancar Prima, Harapan Jaya, Gunung Harta Transport Studio, Sempati Star, Efisiensi, Agra Mas, Perum PPD, Perum DAMRI, Eagle High, dan Transportasi Jakarta.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniru usaha di bidang perhotelan. Itu dilakukan untuk menentukan peringkat pada perusahaan otobus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu