Beri Perlindungan 8 Nakes Korban Penyerangan KKB, LPSK Turun ke Kiwirok

Beri Perlindungan 8 Nakes Korban Penyerangan KKB, LPSK Turun ke Kiwirok
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/pri.

LPSK juga menurunkan tim untuk menemui para saksi dan korban.

"Kami juga melakukan koordinasi awal dengan sejumlah pihak, antara lain Polda Papua, Komnas HAM Perwakilan Papua, LBH Papua, dan pihak lainnya untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan terhadap saksi dan korban,” ucap dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/10). 

Menurut Susilaningtias, tim LPSK juga telah turun langsung ke Kiwirok untuk menyiapkan langkah-langkah efektif dan jitu agar para saksi serta korban yang dilindungi dapat memberikan keterangan dengan rasa aman dan nyaman.

"Selain saksi dan korban tenaga kesehatan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berani menyampaikan informasi-informasi penting untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Susi, sapaan akrab Susilaningtias, mengatakan para saksi dan korban tidak hanya berhak mendapatkan perlindungan keamanan, tetapi juga bantuan medis serta rehabilitasi psikologis dan psikososial.

Untuk itu, LPSK tidak bisa bekerja sendiri. 

Mereka menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, atau para psikolog.

Khusus pemenuhan hak rehabilitasi psikososial dalam kasus ini, tambah Susi, LPSK akan menggandeng kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya. 

LPSK turun langsung ke Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, memberikan perlindungan kepada 8 nakes korban penyerangan KKB pimpinan Lamek Taplo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News