Beri Perlindungan Hukum Bagi UMKM, PNM Bentuk ASMEA
Selasa, 03 September 2024 – 20:21 WIB

PNM membentuk ASMEA sebagai bentuk kepedulian dan memberi perlindungan bagi UMKM. Foto: PNM
Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang memiliki lisensi advokat dan telah disumpah di pengadilan tinggi bergabung dalam ASMEA.
Bagi UMKM yang ingin bekerja sama atau memerlukan bantuan, dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA yang berlokasi di Menara PNM Jakarta. (jlo/jpnn)
PNM membentuk ASMEA sebagai bentuk kepedulian dan memberi perlindungan bagi UMKM.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini