Beri Tambahan Waktu Merpati untuk Mantapkan Bisnis Plan

Beri Tambahan Waktu Merpati untuk Mantapkan Bisnis Plan
Beri Tambahan Waktu Merpati untuk Mantapkan Bisnis Plan

jpnn.com - JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini bisa sedikit bernafas lega untuk menyempurnakan bisnis plan guna menyelamatkan perseroan dari lilitan utang yang mencapai Rp 7 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memberikan perpanjangan waktu untuk melaporkan rencana bisnis plan Merpati.

Hal ini sesuai dengan permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang meminta tenggat waktu supaya Direksi Merpati menuntaskan rencana bisnis tersebut di internal perseroan.

"Menteri BUMN mengatakan baru akan memaparkan rencana bisnis Merpati setelah menyelesaikannya lebih dulu di internal Kementeriannya. Karena masih ada hal-hal yang berkaitan dengan siapa yang akan menjadi partner Merpati," ujar Hatta usai mengelar rakor di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Hatta juga mempersilahkan Merpati jika akan melepas dua anak usahanya pada Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Nah nantinya setelah dibahas di internal BUMN, Hatta akan melihat seberapa besar peluang Merpati untuk diselamatkan.

"Saya bilang silakan bahas dulu di internal, setelah itu baru dibahas di rakor. Nanti saya tinggal lihat saja, rencana bisnisnya masuk akal tidak?. Kalau tidak, ya sudah tutup saja. Tapi kalau masih memungkinkan, kita beri kesempatan," papar dia.

Mengenai gaji pegawai Merpati yang belum dibayar selama tiga bulan termasuk kesulitan Merpati untuk membeli avtur (bahan bakar pesawat), sudah sampai ke telinga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Hatta pun memahami kondisi maskapai pelat merah itu.

"Saya juga tahu masalah itu, makanya sekarang sedang diselesaikan secara internal di BUMN. Kita lihat saja nanti seperti apa hasil pembahasannya," tukas Hatta. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini bisa sedikit bernafas lega untuk menyempurnakan bisnis plan guna menyelamatkan perseroan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News