Beri Tembakan Peringatan, Bea Cukai Dumai Sikat Selundupan Sabu - Sabu
jpnn.com, DUMAI - Petugas Bea Cukai Dumai mengamankan 3.104 gram sabu-sabu yang rencananya diselundupkan ke Dumai.
Tindakan pengamanan batas negara dari masuknya barang barang berbahaya ini tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas.
Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut, petugas Bea Cukai, berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Dumai, mengantisipasi kedatangan kapal roro dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, salah satu pulau terdepan di wilayah pengawasan Bea Cukai Dumai yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan pada Minggu 7 April 2019, sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah kapal Roro eks Rupat sandar di pelabuhan Sri Junjungan Kota Dumai, petugas menyisir dan memeriksa kendaraan yang baru tiba, termasuk sebuah mobil jenis minibus yang dikemudikan tersangka berinisial H.
Setelah dilakukan pemeriksaan atas kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan barang yang dicari.
Namun, ditengah tengah pemeriksaan, tiba tiba datang sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi berusaha kabur dari hadangan petugas yang tengah memeriksa kendaraan yang lewat.
"Motor yang dinaiki oleh dua orang tersebut berhasil diadang paksa, satu orang berikut tas yang dibawanya berhasil diamankan petugas, sementara pengemudi motor berhasil melarikan diri meski petugas telah memberikan tembakan peringatan," kata Fuad.
Dari pemeriksaan awal, terdapat keterkaitan antara pengemudi mobil dan motor, dan diduga tas berisi barang bukti dipindahkan dari mobil ke motor sebelum kapal sandar di pelabuhan Sri Junjunga.
Berkat dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum lainya Pomal Dumai, Bea Cukai berhasil menindak barang larangan berupa sabu-sabi senilai Rp6 miliar.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal