Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:27 WIB
KPK menangkap Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny Rabu (25/1) karena diduga terlibat transaksi suap. Motif penyuapan diduga untuk memengaruhi uji materi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny. Patrialis ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Kamaludin dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Fenny ditahan di rutan KPK. (boy/jpnn)
Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah memberi uang kepada Kamaludin yang diduga menjadi perantara suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa