Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah

Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah
PERANTARA SUAP: Kamaludin (berompi oranye) saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mobil tahanan, Jumat (27/1) dini hari. Kamaludin disangka menjadi perantara suap untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: Ricardo/JPNN.Com

KPK menangkap Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny Rabu (25/1) karena diduga terlibat transaksi suap. Motif penyuapan diduga untuk memengaruhi uji materi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny. Patrialis ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.

Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Kamaludin dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Fenny  ditahan di rutan KPK. (boy/jpnn)


Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah memberi uang kepada Kamaludin yang diduga menjadi perantara suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News