Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:27 WIB

PERANTARA SUAP: Kamaludin (berompi oranye) saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mobil tahanan, Jumat (27/1) dini hari. Kamaludin disangka menjadi perantara suap untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: Ricardo/JPNN.Com
KPK menangkap Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny Rabu (25/1) karena diduga terlibat transaksi suap. Motif penyuapan diduga untuk memengaruhi uji materi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny. Patrialis ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Kamaludin dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Fenny ditahan di rutan KPK. (boy/jpnn)
Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah memberi uang kepada Kamaludin yang diduga menjadi perantara suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm