Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan

Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Khairuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah itu baru akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini.

"Kalau memang terbukti, maka akan kami laporkan ke Panwaslu Provinsi NTB dan Bawaslu, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada," ungkapnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Pokja Penjaringan Anggota KPUD, tim seleksi, dan bila perlu mantan Ketua KPUD Kota Bima. (sid/JPNN)

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News