Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:34 WIB
Khairuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah itu baru akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini.
"Kalau memang terbukti, maka akan kami laporkan ke Panwaslu Provinsi NTB dan Bawaslu, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada," ungkapnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Pokja Penjaringan Anggota KPUD, tim seleksi, dan bila perlu mantan Ketua KPUD Kota Bima. (sid/JPNN)
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang