Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:34 WIB

Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Khairuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah itu baru akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini.
"Kalau memang terbukti, maka akan kami laporkan ke Panwaslu Provinsi NTB dan Bawaslu, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada," ungkapnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Pokja Penjaringan Anggota KPUD, tim seleksi, dan bila perlu mantan Ketua KPUD Kota Bima. (sid/JPNN)
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga