Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai

Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada produsen makanan hewan, yakni PT Pasifik Harvest Indonesia, dan produsen gitar listrik, PT Wildwood. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai

Kemudian sesuai dengan janji layanan penetapan izin ditetapkan satu jam setelah pemaparan.

Budi menegaskan setelah pemberian izin fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif dan fasilitasi/asistensi yang tepat sasaran.

Dia berharap kedua perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dengan semaksimal mungkin.

Melalui pemberian fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat menggerakan kegiatan operasional kedua perusahaan.

"Sehingga nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain lain," pungkas Budi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke 2 perusahaan ini, yakni produsen makanan hewan dan gitar elektrik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News