Berikan Kuliah Umum di Udayana, Rieke Diah Pitaloka Luncurkan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Dr Rieke Diah Pitaloka menyerukan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara (#sikatsindikatdatanegara).
Rieke meluncurkan gerakan tersebut bersamaan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.
Acara yang dihadiri kurang lebih 1.200 peserta secara langsung serta live melalui Instagram itu berlangsung pada Minggu (27/11/2022).
“Di balik angka dalam data negara ada nasib dan nyawa jutaan rakyat dipertaruhkan,” kata Rieke yang juga anggota DPR RI dalam keterangan tertulis pada Rabu (30/11/2022).
Adapun kuliah umum dan diskusi publik mengangkat tema “Urgensi Pengesahan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi Serta Peraturan Pemerintah Kebijakan Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berpedoman pada Pancasila”.
Selain Rieke, hadir pula sebagai pembicara Dr Sofyan Sjaf (Wakil Ketua LPPM IPB Univesity) dan Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana).
Peserta di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3 serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali.
“Saatnya masyarakat dijadikan subjek bukan objek. Sudah saatnya tranformasi pedesaan dilakukan. Sudah saatnya desa diakui sebagai subjek yang memiliki wewenang memproduksi data desanya,” kata Sofyan.
Politikus PDI Perjuangan Dr Rieke Diah Pitaloka menyerukan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara saat memberikan kuliah umum di Kampus Udayana, Denpasar, Bali.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!