Berikan Manfaat, Bea Cukai Serahkan Satu Unit Speed Boat ke Pemkab Lingga

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan barang milik negara (BMN) satu unit speed boat ke Pemerintah Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/5).
Hibah speed boat itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan sosial, mengatasi ancaman, dan penanggulangan bencana di Kabupaten Lingga.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan penyerahan aset milik Bea Cukai Tanjungpinang sudah mendapat keputusan dari Menteri Keuangan RI.
“Sebelumnya kapal ini untuk operasional patroli, tapi karena memang Kabupaten Lingga membutuhkan dan aset kami mencukupi, maka kita hibahkan," imbuhnya.
Tri mengatakan bahwa speed boat tersebut sudah difungsikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang selama 10 tahun.
Ia berharap kapal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak BPBD Kabupaten Lingga dengan baik.
“Diharapkan dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lingga dengan baik,” kata dia.
Dalam penyerahan hibah tersebut turut hadir Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan tokoh masyarakat.
Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan barang milik negara (BMN) satu unit speed boat ke Pemerintah Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/5).
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan