Berikan Manfaat, Bea Cukai Serahkan Satu Unit Speed Boat ke Pemkab Lingga
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan barang milik negara (BMN) satu unit speed boat ke Pemerintah Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/5).
Hibah speed boat itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan sosial, mengatasi ancaman, dan penanggulangan bencana di Kabupaten Lingga.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan penyerahan aset milik Bea Cukai Tanjungpinang sudah mendapat keputusan dari Menteri Keuangan RI.
“Sebelumnya kapal ini untuk operasional patroli, tapi karena memang Kabupaten Lingga membutuhkan dan aset kami mencukupi, maka kita hibahkan," imbuhnya.
Tri mengatakan bahwa speed boat tersebut sudah difungsikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang selama 10 tahun.
Ia berharap kapal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak BPBD Kabupaten Lingga dengan baik.
“Diharapkan dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lingga dengan baik,” kata dia.
Dalam penyerahan hibah tersebut turut hadir Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan tokoh masyarakat.
Bea Cukai Tanjungpinang menyerahkan barang milik negara (BMN) satu unit speed boat ke Pemerintah Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/5).
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku