Berikan Nomor Rekening Bukan Gratifikasi

Aspidus Kejati Lampung Dinilai Hanya Langgar Disiplin

Berikan Nomor Rekening Bukan Gratifikasi
Berikan Nomor Rekening Bukan Gratifikasi
"Agus juga baru serah terima jabatan, jangan diganggu dululah," ujarnya. (jar/fuz/jpnn)

BANDAR LAMPUNG- Kepala Kejati Lampung Arminsyah, SH menyatakan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung Agus Istiqlal telah melanggar disiplin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News