Berikut Aturan Pembatasan Moda Transpotasi selama Nataru

Berikut Aturan Pembatasan Moda Transpotasi selama Nataru
Kemenhub mengatur kapasitas maksimum moda transportasi laut, udara, dan darat selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Ricardo/jpnn.com.

"Dari 11 juta orang melakukan perjalanan itu 2,8 juta orang melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata dia. (mcr4/JPNN)

Kemenhub mengatur kapasitas maksimum moda transportasi laut, udara, dan darat selama libur Natal dan Tahun Baru


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News