Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk gaji dan tunjangan 575 anggota DPR periode 2019 – 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Rabu (2/10) menyebutkan, pagu anggaran untuk DPR pada APBN Tahun 2020 mencapi Rp5,11 triliun. Sudah tentu, itu bukan hanya untuk gaji dan tunjangan wakil rakyat.
Gaji dan tunjangan anggota dewan, bervariasi, dibedakan antara Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.
Namun jika dirinci, seorang anggota dewan bisa menerima minimal sekitar Rp50 juta yang antara lain terdiri dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri Rp420 ribu, tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras per jiwa Rp30 ribu, tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta
A. Gaji dan Tunjangan Tetap
1. Gaji pokok
- Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
2. Tunjangan Istri
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI tidak sama alias bervariasi, dibedakan antara Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.
- KD Menghitung Gaji
- Heboh Soal Gaji Krisdayanti, Dasco: Semua Bisa Dilihat di Website DPR
- Rossa: Sangat Mengharapkan Kebesaran Hati Para Anggota DPR/MPR untuk Dikurangi Tunjangannya
- Arsul Sani Bilang Gaji DPR Rp 18 Juta, Tidak Pernah Sampai 260 Juta
- Respons Dasco Saat Tjahjo Sebut Gaji Anggota DPR Rp 260 Juta
- Gaji Anggota Dewan yang Malas Ngantor Akan Dipotong