Berikut Cara Refund Tiket Kereta Api, Daftar Stasiun dan Jadwal Loket
jpnn.com, JAKARTA - Terkait penyetopan operasional kereta jarak jauh dan lokal, PT Kereta Api Indonesia (Persero), memastikan akan mengembalikan 100 persen tiket yang sudah dibeli para pemudik kereta jarak jauh, dan kereta lokal dari dan ke Jakarta.
"Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut," kata Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi, Rabu.
"Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk."
Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan, dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal, hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
Penumpang, tambah Eva, cukup menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.
Pembatalan atau penukaran tiket, untuk sementara dapat dilakukan mulai 24-30 April 2020. Loket buka setiap hari (Senin-Minggu), pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," ucapnya. (mg8/jpnn)
KAI memastikan akan mengembalikan 100 persen tiket yang sudah dibeli para pemudik kereta jarak jauh, dan kereta lokal dari dan ke Jakarta.
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan