Berikut Daftar Aset Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi, Serbamewah
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap buron kasus korupsi Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak KPK segera menyita aset miliaran rupiah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dan Rezky.
"Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak KPK segera melakukan penyitaan aset milik Nurhadi cs dan mengembangkan penyelidikan pada dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan besar telah dilakukan," ucap Pendiri Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut dia, penanganan kasus Nurhadi dan Rezky tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang saati ini telah ditangani oleh KPK tetapi juga harus ditindak lanjuti dugaan adanya TPPU yang dilakukan oleh keduanya.
Dalam penelusuran yang dilakukan Lokataru, ia menyatakan setidaknya telah ditemukan beberapa aset kepemilikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Pertama, tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Kedua, empat lahan usaha kelapa sawit.
Ketiga, delapan badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD.
Harus Azhar mendesak KPK menyita asset- aset milik mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK