Berikut Daftar Aset Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi, Serbamewah
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap buron kasus korupsi Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak KPK segera menyita aset miliaran rupiah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dan Rezky.
"Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak KPK segera melakukan penyitaan aset milik Nurhadi cs dan mengembangkan penyelidikan pada dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan besar telah dilakukan," ucap Pendiri Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut dia, penanganan kasus Nurhadi dan Rezky tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang saati ini telah ditangani oleh KPK tetapi juga harus ditindak lanjuti dugaan adanya TPPU yang dilakukan oleh keduanya.
Dalam penelusuran yang dilakukan Lokataru, ia menyatakan setidaknya telah ditemukan beberapa aset kepemilikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Pertama, tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Kedua, empat lahan usaha kelapa sawit.
Ketiga, delapan badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD.
Harus Azhar mendesak KPK menyita asset- aset milik mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori