Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak seluruh daerah di Jawa dan Bali yang dikenakan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah hanya memberlakukan itu kepada daerah yang memenuhi unsur kriteria.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Per Rabu (6/1) kemarin, kumulatif kasus Covid-19 mencapai 788.402 orang.
Kasus Covid-19 sampai Rabu kemarin bertambah 8.854 kasus, merupakan tertinggi sejak virus Corona jenis baru itu muncul di Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian itu menambahkan, kasus aktif Covid-19 mencapai 112.593 kasus.
Sementara angka kesembuhan berada di 652.513 kasus atau 82,76 persen. Sedangkan tingkat kematian mencapai 23.296 atau 2,95 persen.
Adapun peningkatan mingguan kasus Covid-19 per akhir Desember 2020 lalu berada di angka 48.434. Sementara per minggu awal Januari ini menjadi 51.986 kasus.
Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga