Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 07 Januari 2021 – 11:40 WIB

Airlangga Hartarto menjelaskan soal kebijakan PSBB Jawa Barat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja