Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali

Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
Airlangga Hartarto menjelaskan soal kebijakan PSBB Jawa Barat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.

6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.

7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News