Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 07 Januari 2021 – 11:40 WIB
5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa Bali yang mulai diterapkan mulai 11 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA