Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup
Kamis, 24 Desember 2020 – 16:14 WIB

Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat masuk daftar kawasan yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman
12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA
13. Trotoar
14. Lay Bay/ Drop-off
15. Jalan Protokol/Inspeksi
16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan
17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass.
(mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah kawasan keramaian atau destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- Pelaku Usaha Jakarta Merespons Positif Keberadaan Aplikasi Kantong UMKM
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030