Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:42 WIB
5. Kalimantan Barat, potensi kerugian negara Rp289,8 miliar dengan 334 kasus.
6. Papua Barat potensi kerugian negara Rp169 miliar dengan 514 kasus
7. Provinsi Sulawesi Selatan, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp157,7 miliar dengan 589 kasus.
8. Sulawesi Tenggara potensi kerugian negara sebesar Rp 139,9 miliar dengan 513 kasus.
9. Provinsi Riau potensi kerugian negara sebesar Rp125,2 miliar dengan 348 kasus.
10. Bengkulu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp123,9 miliar dengan 257 kasus
11. Maluku Utara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp114,2 miliar dengan 732 kasus.
12. Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp80,1 miliar 244 kasus
JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2005-2008 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 Triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus. Kerugian negara
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya