Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:42 WIB

Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
13. Sumatera Selatan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp56,4 miliar dengan 239 kasus.
14. Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara sebesar Rp52,825 miliar dengan 307 kasus.
15. Sulawesi Tengah dengan potensi kerugian negara Rp52,823 miliar dengan 294 kasus.
16. Sulawesi Barat, potensi kerugian negara Rp51,374 dengan 335 kasus.
17. Gorontalo, potensi kerugian negara Rp48,8 miliar dengan 203 jumlah kasus.
18. Maluku, potensi kerugian negara Rp47,8 miliar dengan 326 kasus.
19. Nusa Tenggara Timur, potensi kerugian negara Rp44,485 miliar dengan 219 kasus.
20. Jawa Barat, potensi kerugian negara Rp 32,437 miliar dengan
JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2005-2008 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 Triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus. Kerugian negara
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran