Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:42 WIB

Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
363 kasus.
21. Lampung, potensi kerugian negara 28,460 dengan 181 kasus.
22. Sumatera Barat, potensi kerugian negara Rp 27,456 miliar dengan 188 kasus.
23. Kalimantan Selatan, potensi kerugian negara sebesa Rp22,860 miliar dengan 221 kasus.
24. Kalimantan Tengah, potensi kerugian negara Rp21,453 miliar dengan 153 kasus.
25. Banten, potensi kerugian negara Rp20,141 miliar dengan 207 kasus.
26. Kepulauan Riau, potensi kerugian negara Rp16,194 miliar dengan 109 kasus.
27. Sulawesi Utara, potensi kerugian negara Rp 16,072 miliar dengan 227 kasus.
JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2005-2008 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 Triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus. Kerugian negara
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia