Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, dalam Tiga Zona
Minggu, 07 Juli 2019 – 00:16 WIB
Zona II
Biaya jasa batas bawah (per Km): Rp 2.000
Biaya jasa batas atas (per Km): Rp Rp 2.500
Zona III
Biaya jasa batas bawah (per Km): Rp 2.100
Biaya jasa batas atas (per Km): Rp Rp Rp 2.600
Biaya jasa minimal
Zona I: Rp 7 ribu-10 ribu
Pemerintah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi untuk tetap memperhatikan aturan besaran tarif baru ojek online.
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat