Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan Ibu Hamil Sebelum Melakukan Vaksinasi Covid-19

Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan Ibu Hamil Sebelum Melakukan Vaksinasi Covid-19
Dokter Reisa. Foto: Humas BNPB/Ignatius Toto Satrio

Dia juga menjelaskan vaksinasi dilakukan setelah usia kehamilan mencapai 13 minggu karena kondisi bayi dalam kandungan sudah semakin kuat.

Menurut Reisa, rata-rata berat bayi dalam kandungan setelah 13 minggu sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm.

"Tulang dan tengkoraknya semakin mengeras. Kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama," ujar Reisa.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menandatangani surat edaran yang menginstruksikan dinas kesehatan daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil.

"Mulai 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah berisiko tinggi," tulis Maxi dalam surat edaran tersebut.

Vaksinasi bagi ibu hamil menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, dan vaksin platform inactive Sinovac yang disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemenkes mengizinkan ibu hamil untuk menerima vaksin Covid-19 dengan memerhatikan beberapa hal.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News