Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran Vaksinasi Booster di Aplikasi JAKI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin booster dapat menggunakan aplikasi JAKI.
Aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua," ujar Yudhistira dalam keterangan resmi, Selasa (8/2).
Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.
Berikut adalah langkah- langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAkI:
1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi Covid-19',
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin booster dapat menggunakan aplikasi JAKI.
- Pemprov DKI Sinergikan Layanan Digital untuk Seluruh BUMD
- Pramono Sebut Pengguna JAKI Sudah Banyak, Tinggal Lahirkan Inovasi
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi
- Hari Pertama Pendaftaran, KPU Serang Belum Terima Peserta Calon Kepala Daerah
- Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk Pembelian Pertalite Masih Dibuka
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19