Berikut Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya

Berikut Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya
Ilustrasi bus pelayanan SIM keliling. Foto: Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Bagi masyarakat DKI Jakarta yang pengin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menyambangi lima lokasi gerai SIM Keliling Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling, Senin (11/1) tersedia pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB dengan sejumlah lokasi yakni:

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: LTC Glodok.
Lokasi 05: ITC Cempaka Mas.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (antara/jpnn)

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang pengin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa menyambangi lima lokasi gerai SIM Keliling Dirlantas Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News