Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 20 Maret 2023, Ada 5 Gerai
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi pemilik rebuwes yang ingin memperpanjang masa berlaku.
Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Instagram, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Senin (20/3).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Senin (20/3).
- In-town Data Center Dongkrak Ekonomi Digital Indonesia
- PNM Buka Akses Pembiayaan untuk Ibu-Ibu Prasejahtera di Merauke
- Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
- Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia, Wujud Manifestasi Sumitro Plan
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Temukan Aroma Elegan HINT Noble Extrait De Parfum