Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan
Selasa, 05 Februari 2019 – 15:20 WIB
![Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/23/68afdcde1253e61f52085563557bceed.jpg)
Glenn Fredly. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com
c. memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, antarsuku, antar-ras, dan/atau antargolongan;
d. menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai agama;
e. mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum;
f. membawa pengaruh negatif budaya asing; dan/atau
g. merendahkan harkat dan martabat manusia,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama ... tahun atau pidana denda paling banyak ...
RUU Permusikan mengundang polemik panjang, sejumlah pasal dianggap mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kata Ashanty Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Mohon Doanya
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Anang Ungkap Fakta Soal Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah
- Begini Cara Anang Hermansyah Memaknai Hari Kemerdekaan ke-79