Berikut Perincian Biaya Pengobatan Pasien Corona, termasuk Ongkos Mengurus Jenazah
Rabu, 29 April 2020 – 09:01 WIB

Tim Khusus Pemulasaraan Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya bantu proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19 di Jakarta. Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya
Fauzan Adima menambahkan ruang rawat inap rumah sakit itu sempat penuh tiga hari lalu. Namun, saat ini sudah tersedia kembali tempat rawat inap. (antara/jpnn)
Berikut ini perincian biaya pengobatan pasien terjangkit virus corona COVID-19, termasuk ongkos transportasi untuk mengangkut jenazah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah