Beringas Aniaya Pacar Tapi di Pengadilan Nangis - nangis

jpnn.com, SIDOARJO - Mochammad Nurman Tajuddin pelaku penganiayaan terhadap pacar di kontek HP akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Terdakwa penganiaya pacarnya yang viral itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Agenda sidang tidak hanya membaca dakwaan, tapi langsung berlanjut ke pembuktian.
Ada empat saksi yang dihadirkan. Salah satunya adalah Yunina Nadhia Anggraini. Korban sekaligus pacar Nurman.
BACA JUGA : Ini Kronologi Video Viral Pria Hajar Kekasih di Konter HP karena Cemburu Buta
Melihat Yunina duduk di kursi saksi, Nurman sempat sesenggukan. Boleh jadi air mata itu tanda penyesalan. Namun, tangisan itu dibiarkan berlalu saja.
Saat menyampaikan keterangan, Yunina mengakui telah dipukul Nurman. Penganiayaan itu tidak hanya sekali. Tapi berulang-ulang. Akibatnya, beberapa bagian tubuh dan wajahnya lebam-lebam.
Yunina mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula saat terdakwa meminta telepon genggamnya. Awalnya, perempuan 20 tahun tersebut tak memberikan telepon.
Pria pelaku penganiaya pacar di konter HP cemburu buta menduga kekasihnya selingkuh.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online