Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar dialog produktif bertema 'Berinovasi dan Optimis Meningkatkan Usaha di Masa Pandemi' belum lama ini.
Dr Avanti Fontana, Dosen & Fasilitator Strategi dan Manajemen Inovasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menjelaskan produk-produk solutif yang dihasilkan wirausahawan bukanlah sesuatu yang dihasilkan tiba-tiba, tetapi dilakukan secara sistematis, dan memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah.
"Kalau bicara pandemi, tentu tujuannya bagaimana mengatasi pandemi dan tujuan yang lebih besar adalah menggapai kesejahteraan baik dalam jangka dekat maupun jangka panjang," serunya.
Menurut dr Avanti Fontana, hal-hal yang perlu direspon saat pandemi COVID-19 ini tentu adalah inovasi yang dapat membantu Indonesia keluar dari kondisi ketidakpastian. Untuk hal ini perlu sensitivitas yang tinggi dalam menemukan peluang yang tepat.
Hal ini diakui pula oleh Doddy Lukito, Chief (In Hospital) Business Officer & Co Founder HaloDoc.
“Saat kami menemukan solusi pertama kali, mungkin itu tidak langsung tepat guna. Kami pantau terus hasilnya seperti apa, sambil kami terus beradaptasi untuk mencapai hasil yang kami harapkan. Dari situ kami terus berevolusi," tutur dia.
Dari data internal HaloDoc, saat pandemi COVID-19 (Maret-Mei) transaksi tele konsultasi dengan dokter melalui platform HaloDoc meningkat 6x lipat.
Lalu terjadi juga peningkatan sebesar 300% terhadap transaksi pembelian obat melalui aplikasi.
Ayo semangat jangan menyerah dengan maupun dalam keadaan di kala pandemi seperti saat ini.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN