Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai

Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai
Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai

SURABAYA - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) menggugat cerai ke pengadilan agama (PA). Sebagian di antara mereka adalah ibu-ibu guru yang ingin pisah dari suaminya. Mereka enggan mengaku guru saat melayangkan gugatan cerai. Alasannya beragam.

Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, 190 PNS bercerai pada 2013. Itu pun yang sudah diputus hakim. Yang terdaftar dan masih berproses hingga sekarang lebih banyak. Pada 2014 diperkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda. 

Sebagai contoh, di Surabaya saja, PNS guru yang sudah cerai tahun lalu mencapai 15 orang. Sebagian besar yang berinisiatif cerai adalah ibu-ibu guru. Itu belum termasuk yang masih mengajukan izin dan berkas belum masuk ke PA Surabaya. Sebab, hingga Oktober 2014 ini, sudah enam guru yang ce­rai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi menyatakan, perceraian seorang guru, apalagi seorang ibu, akan sangat memengaruhi kinerja kedinasan. Apalagi, profesinya sebagai pendidik. 

SURABAYA - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) menggugat cerai ke pengadilan agama (PA). Sebagian di antara mereka adalah ibu-ibu guru yang ingin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News