Beristri Tiga, Kades Didesak Mundur
Ogah Mundur karena Nyalon Sudah Habis Rp350 Juta
Selasa, 25 Juni 2013 – 09:30 WIB

Beristri Tiga, Kades Didesak Mundur
Untuk mendinginkan suasana dilakukan pertemuan antara perwakilan PWG dengan kepala desa serta Muspika Kecamatan tambak yang dihadiri oleh Camat Tambak Lukman Nazarudin, Kapolsek Tambak AKP Susanto serta Danramil Tambak.
Pertemuan yang dilakukan diruang rapat Kantor desa Gebangsari memunculkan fakta. Sebab secara gentle Kades Rokhmat mengaku jika dia melakukan nikah siri dengan dua orang di luar satu orang istrinya yang sah.
"Benar saya mempunyai tiga istri, tapi apapun yang saya lakukan prinsip saya akan bertanggung jawab," katanya.
Namun saat diminta untuk mundur dari jabatannya dia menolak dengan tegas, bahkan sempat terlontar gertakan akan mundur tetapi biaya untuk nyalon yang mencapai Rp 350 juta diganti. Dia berprinsip apa yang menjadi tuntutan warga akan dihadapinya.
TAMBAK-Puluhan warga Desa Gebangsari yang menamakan diri Paguyugab Warga Gebangsari, Banyumas, mendatangi kantor desa setempat, Senin (24/6). Warga
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus