Berita dan Fakta Terbaru dari Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar
jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dalam persidangan Prada Deri Permana terdakwa kasus pemutilasi pacarnya Vera Oktora (DP) di Mahkamah Militer (Mahmil) Jakabaring, Kamis (1/8).
Keterangan saksi dan surat dakwaan Oditur Militer mengungkap beberapa fakta baru.
Terungkap bahwa alasan Para DP membunuh dan memutilasi Vera Oktora, karena diminta menikahi akibat berbadan dua tidak terbukti alias kandas.
BACA JUGA: Terungkap di Sidang, Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Ternyata Punya Kekasih Gelap
Sebab, visum menerangkan korban Vera tidak hamil. Kepastian visum itu tegas diungkap oditur militer Mayor CHK Darwin Butar Butar SH dan Mayor CHK Andi Putu SH.
Lantas soal keterlibatan saksi Imam juga mengundang tanya. Sempat dikutip dalam surat dakwaan bahwa Prada DP ada minta saran salah seorang kerabatnya yang tinggal di Sungai Lilin, bagaimana menghilangkan jasad korban Vera Oktora? Kata saksi Iman ‘dibakar saja’.
Kutipan ‘saran Imam’ ini mengundang tanya. Karena Imam sendiri menurut Oditur Militer, Mayor CHK Darwin Butar Butar SH saat dikonfirmasi SUMEKS.CO usai sidang sore ini, tidak bisa dihadirkan karena telah meninggal dunia.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengapa Imam meninggal. Sakitkah? Mayor Darwin juga tak dapat menjelaskan itu.
Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dalam persidangan Prada Deri Permana terdakwa kasus pemutilasi pacarnya Vera Oktora (DP) di Mahkamah Militer (Mahmil) Jakabaring, Kamis (1/8).
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa