Berita Duka, Arifin bin Sayan Meninggal Dunia

Ditambahkan kapolres, kepanikan tiga tersangka ini terlihat jelas saat petugas melakukan penggerebekan pagi itu. ketika digerebek, terdengar dari dalam barak itu suara kaya bersih-bersih ruangan dan panik.
“Saat polisi lakukan penggerebekan dan barang bukti itu coba dibersihkan oleh ketiga tersangka ini. Tentu polisi akan terus mendalami keterangan ini, seperti apa kejadian tersebut. Untuk korban yang meninggal ini akan terus dikembangkan terkait barang bukti yang diduga narkoba itu. Terkait hasil medis nantinya akan disampaikan, apakah meninggalnya karena dugaan overdosis atau bukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemuda Sok Pamer Anunya Depan Emak-emak, Ya Begini Jadinya...
Polisi menjerat para tersangka itu dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rif/ens)
Seorang pria bernama Arifin bin Sayan, 43, meninggal dunia setelah penggerebekan sebuah rumah di Jalan Suka Bumi Nomor 33, RT 011/RW 004, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (15/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- 4 Tentara AS Hilang di Lithuania Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia