Berita Duka, Arifin bin Sayan Meninggal Dunia
Ditambahkan kapolres, kepanikan tiga tersangka ini terlihat jelas saat petugas melakukan penggerebekan pagi itu. ketika digerebek, terdengar dari dalam barak itu suara kaya bersih-bersih ruangan dan panik.
“Saat polisi lakukan penggerebekan dan barang bukti itu coba dibersihkan oleh ketiga tersangka ini. Tentu polisi akan terus mendalami keterangan ini, seperti apa kejadian tersebut. Untuk korban yang meninggal ini akan terus dikembangkan terkait barang bukti yang diduga narkoba itu. Terkait hasil medis nantinya akan disampaikan, apakah meninggalnya karena dugaan overdosis atau bukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemuda Sok Pamer Anunya Depan Emak-emak, Ya Begini Jadinya...
Polisi menjerat para tersangka itu dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rif/ens)
Seorang pria bernama Arifin bin Sayan, 43, meninggal dunia setelah penggerebekan sebuah rumah di Jalan Suka Bumi Nomor 33, RT 011/RW 004, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (15/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota