Berita Duka, Muhaimin Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat Tiga Hari

jpnn.com, BANJARMASIN - Muhaimin, 46, akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Dia meninggal akibat luka bacokan setelah ditebas Windy, 36, tetangganya menggunakan parang.
Penganiayaan terjadi pada Kamis (12/9) malam di Gang Rama Rama RT 01 Kelurahan Kuin Selatan, Jalan Simpang Belitung RT 08 Belitung Utara, Banjarmasin Barat.
Korban menderita luka serius di bokong. Bokongnya ditebas dengan mandau. Mahlani, 38, yang hendak melerai pun ikut kena tebas.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Sunarto mengatakan, pemicunya adalah ketersinggungan.
"Korban menuduh pelaku mencuri besi di tempat kerjanya. Pelaku tak terima atas tuduhan itu. Dia kemudian mengambil sajam dan menyerang korban. Korban meninggal pada Minggu (15/9) siang," terang Sunarto, (18/9).
Pelaku sempat berkeliaran. Setelah buron tiga hari, dia berhasil diringkus polisi. Pelaku sungguh kaget, dia tak mengira korbannya sudah dijemput maut.
Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Mars. "Pelaku bersembunyi di Desa Aranio, Riam Kanan. Dibantu Polsek Aranio dan Polsek Banjar, dia kami tangkap saat hendak pergi memancing," tambahnya.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Dalam gelar perkara kemarin, Windy mengaku tersulut emosi. Diakuinya, dia pernah mencuri besi di sana. Tetapi itu dulu, tuduhan kedua ini mengada-ada.
Muhaimin, 46, akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Dia meninggal akibat luka bacokan setelah ditebas Windy, 36, tetangganya menggunakan parang.
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi