Berita Duka: Pencipta Lagu Si Jago Mogok Tutup Usia
jpnn.com, MANADO - Sang legendaris, Jehezkiel Robert Wenas (Om Yessy Wenas) telah berpulang. Karyanya di bidang seni dan budaya, membuat warga nyiur melambai kagum dan turut merasa kehilangan. Om Yessy Wenas meninggal dunia pada usia ke-80 tahun.
Jenazah armarhum, Senin (21/1) tiba di Bumi Nyiur Melambai, Manado.
Untuk diketahui, semasa hidupnya, banyaklah bidang yang almarhum tekuni.
Bahkan, setelah sakit stroke yang dideritanya kurang lebih tiga tahun, beliau masih sempat-sempatnya menjadi pemerhati dan turut terlibat dalam pelestarian kebudayaan Minahasa dengan menjadi anggota Institut Seni Budaya Sulawesi Utara.
Tidak hanya bergerak di bidang seni dan budaya, sang pencipta lagu Si Jago Mogok ini juga banyak meraih prestasi di bidang olahraga.
Pria kelahiran Tomohon 14 April 1939 ini pun, memiliki pengalaman berorganisasi di seni dan budaya. Sehingga, di masa hidupnya, dirinya masih mengangkat dan memperlihatkan pada masyarakat Indonesia dan kepada sesama Kawanua tentang upacara adat pernikahan, naik rumah baru, pemberian gelar Tonaas dan Walian dan sebagainya dalam bentuk seni pertunjukkan.
Dirinya pun, hendak memperkenalkan sastra bahasa sub-etnis Minahasa yang menyimpan sastra yang tinggi dalam kata, kalimat dan falsafahnya.
Tidak hanya itu, ayah dari 3 anak itu juga menerapkan teknik gambar motif asli kain Bentenan, sebagai motif hias asli Minahasa pada kertas cetakan (ilustrasi buku), kain tenun, ukiran kayu dan batu atau bahan lainnya.
Tidak hanya bergerak di bidang seni dan budaya, sang pencipta lagu Si Jago Mogok ini juga banyak meraih prestasi di bidang olahraga.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan