Berita Duka, Seorang Penambang Meninggal Usai Diamputasi

Berita Duka, Seorang Penambang Meninggal Usai Diamputasi
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Evakuasi korban ambruknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara masih berlanjut. Memasuki hari ketiga, Kamis (28/2), upaya penyelamatan belum menggunakan alat berat. Sementara terpantau korban masih terus berjatuhan.

Kontur tanah yang labil masih jadi pertimbangan petugas kemarin. Namun berdasarkan hasil briefing dengan tim gabungan; TNI, Polri, SAR tadi malam, diputuskan Jumat (1/3) hari ini, proses evakuasi bakal dilakukan dengan menggunakan excavator serta loader.

Untuk jumlah korban sendiri sudah diralat Pemerintah Kabupaten Bolmong. Awalnya disebutkan ada 8 korban meninggal dunia saat pencarian hari kedua. Tapi berdasarkan data terbaru yang didapat Manado Post (Jawa Pos Group) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, jumlah korban meninggal hingga kemarin malam ada 7 warga. Yang luka-luka ada 19 warga.

Kepala BPBD Bolmong Haris Dilapangan menyampaikan, hingga pukul 15.15 WITA, sempat ditemukan satu korban selamat dengan cara kakinya terpaksa diamputasi karena terjepit reruntuhan, dengan nama Teddy Mokodopit.

“Korban yang diamputasi kakinya saat dievakuasi masih selamat. Tapi akhirnya meninggal dunia. Jadi saat ini total korban 26 orang. Di antaranya 7 meninggal dan 19 orang luka berat maupun ringan,” ungkap Dilapanga saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, Operasi SAR gabungan bersama keluarga korban dan masyarakat terus dilakukan.

“Kalau untuk standar operasional prosedur itu selama tujuh hari atau satu minggu. Tapi jika waktunya tidak cukup dalam proses evakuasi, kami bersama tim akan membicarakannya, karena kami tetap melihat kondisi di lapangan dan kesehatan tim,” katanya.

Dia menambahkan, dalam proses evakuasi, pihaknya lebih memprioritaskan korban yang masih hidup. Selanjutnya korban yang meninggal.

Evakuasi korban ambruknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara masih berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News