Berita Duka, Wabup OKU Tahanan KPK Meninggal Dunia

jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif Johan Anwar meninggal dunia karena sakit.
Johan merupakan tersangka korupsi tahanan KPK yang mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.
"Memang benar seorang tahanan tersangka kasus korupsi atas nama Johan Anwar Senin (10/1) pagi sekitar pukul 07.30 WIB meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang, " kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Senin.
Dadi menjelaskan berita duka tersebut dilaporkan Kepala Rutan Kelas 1 Palembang B.O Situngkir.
Berdasarkan laporan itu disebutkan bahwa Johan Anwar bin H. Nang Agus merupakan tahanan KPK yang sedang dilaksanakan pembantaran dikarenakan sakit.
Tahanan dibantarkan berdasarkan penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021 Tentang pemberian izin pembantaran penahanan.
Berdasarkan penetapan Hakim itu, pihak KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan Hakim MA tersebut dengan Nomor surat 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di rumah sakit terhitung sejak 18 Agustus 2021 sampai dinyatakan sembuh.
Wabup OKU nonaktif Johan Anwar meninggal dunia masih dalam proses pembantaran oleh KPK.
Wakil Bupati OKU nonaktif Johan Anwar merupakan tersangka korupsi tahanan KPK yang mendekam di Rutan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator