Berita Duka, Willy Munandar Meningggal Dunia
jpnn.com, PONTIANAK - Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Willy Munandar (39) meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak.
“Almarhum meninggal di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Minggu sekitar pukul 16.00 WIB dan jenazah akan dikebumikan di Menendang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kapuas Hulu Maura Marsalena Hiroh, dihubungi di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (15/11/2020) malam.
Menurut Maura, DPC Partai Demokrat Kapuas Hulu merasa kehilangan sosok loyal Willy Munandar dalam membesarkan partai, pekerja keras dan supel.
Menurut dia, almarhum Willy Munandar juga merupakan tokoh muda Demokrat yang menjabat sebagai Ketua DPC Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kapuas Hulu.
“Pada 4 November 2020 malam, saya ada WhattsApp (WA) istrinya, menanyakan benarkah Willy sakit, istrinya menjawab benar sakit dan dirawat di Pontianak," kata Maura.
Atas kepergian Willy Munandar sebagai kader Partai Demokrat, Maura mewakili seluruh jajaran DPC Partai Demokrat Kapuas Hulu mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
“Kami sangat kehilangan sosok baik almarhum pak, beliau orangnya loyal membesarkan partai, terima kasih atas pengabdian serta dedikasi almarhum, semoga diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah dan semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan iman lahir batin,” ucap Maura.(Ant/jpnn)
Almarhum Willy meninggal di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Minggu sekitar pukul 16.00 WIB dan jenazah akan dikebumikan di Menendang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand
- Berita Duka, Maikel Moningka Meninggal Dunia
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII