Berita Facebook dan MUI Terpopuler ke-6 di CNN
Senin, 25 Mei 2009 – 20:38 WIB
Disebutkan pula bahwa Muchammad Nabil menekankan, pernyataan para ulama hanyalah sebagai rekomendasi kepada Dewan/Badan Pesantren Indonesia serta NU. Dalam hal ini, Choli Nafis kemudian membenarkan bahwa lembaganya telah menerima rekomendasi tersebut. Namun ia pun menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada larangan atau fatwa haram.
"Facebook hanyalah sebuah alat, sama seperti sebuah mobil atau televisi. Jika orang menggunakannya di jalan yang baik, (maka) tak ada alasan melarangnya," ungkap sosok yang juga disebut merupakan pengguna Facebook itu, seperti dikutip berita tersebut.
Lebih jauh, dalam berita itu juga dikutip beberapa data dari Alexa.com, sebuah situs yang mencatat lalulintas internet, yang pernah melakukan survei dan sempat dimuat salah satu media nasional. Di mana datanya menyebutkan bahwa Facebook saat ini merupakan situs teratas (paling sering diakses) oleh pengguna internet di Indonesia.
Lebih jauh, data survei yang dikutip CNN itu juga mencatat bahwa hampir 4% dari total pengguna Facebook saat ini adalah orang Indonesia. Hal itu, menurut Alexa, berarti juga bahwa negeri ini merupakan sumber pengunjung terbesar ke-5 bagi Facebook, setelah AS, UK (Inggris), Prancis dan Italia. (ito/JPNN)
JAKARTA - Isu kontroversial soal situs jaringan sosial Facebook yang konon 'diharamkan' oleh salah satu cabang Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor