Berita Gembira Untuk 5.000 PNS di Kota Ini, Semoga Bermanfaat

Berita Gembira Untuk 5.000 PNS di Kota Ini, Semoga Bermanfaat
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.(Ant/jpnn)

Sebanyak 5.000 PNS di lingkungan Pemkot ini bakal tersenyum setelah Wali Kota menandatangani Surat Keputusan yang akan berlaku pada Agustus 2020.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News