Berita Gembira Untuk 5.000 PNS di Kota Ini, Semoga Bermanfaat
Selasa, 28 Juli 2020 – 23:57 WIB

Uang Rupiah. Foto: JPNN
Mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.(Ant/jpnn)
Sebanyak 5.000 PNS di lingkungan Pemkot ini bakal tersenyum setelah Wali Kota menandatangani Surat Keputusan yang akan berlaku pada Agustus 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru