Berita Gembira Untuk 5.000 PNS di Kota Ini, Semoga Bermanfaat
Selasa, 28 Juli 2020 – 23:57 WIB
Mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.(Ant/jpnn)
Sebanyak 5.000 PNS di lingkungan Pemkot ini bakal tersenyum setelah Wali Kota menandatangani Surat Keputusan yang akan berlaku pada Agustus 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS